Halo Pengguna

Apakah Anda

Saya Sudah
Terdaftar

Saya Ingin
Mendaftar

Pendaftaran Surat Kuasa Insidentil

  • Silahkan daftarkan diri anda sebagai penerima kuasa. Berikut ini adalah form isian data yang di butuhkan guna mendaftarkan Surat Kuasa Insidentil.
  • Data ini bersifat wajib untuk bermohon ke ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
  • Data ini tidak bisa di rubah jika sudah di setujui oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
  • Kami berhak menghapus data anda jika data surat kuasa yang anda daftarkan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Form Surat Kuasa Insidentil

Tanggal Daftar
Nomor Perkara
Jenis Perkara
Nama Pendaftar
Email Pendaftar
Nomor WA Nomor WA Ini Penting untuk keperluan login dan pemberitahuan WA, harap diisi Valid

Simpan Data Surat Kuasa